feedburner

Masukkan alamat emailmu:

Dikirim oleh : FeedBurner

Celetukangobrol

Powered by ShoutJax

20 Kategori Maling Dalam Budaya Jawa

Celetukanopik :

Oleh :Jakob Sumardjo

DALAM bahasa Indonesia, maling berarti 'orang yang mengambil milik orang lain'. Ia juga disebut pencuri. Kata maling berasal dari bahasa Jawa. Dalam budaya bahasa suku ini, kata maling memiliki lebih dari 20 arti.

Namun, substansinya tetap, yakni "mengambil yang bukan miliknya". Perbedaannya terletak dalam proses perbuatan maling itu sendiri; sebenarnya ia maling, tetapi tidak tampak sebagai pencuri. Proses itu dimulai sejak sebelum maling, peristiwa maling itu
sendiri, dan sesudah maling. Atau tergantung dari obyek yang dimaling.

Marilah kita simak kekayaan arti "maling" itu dalam budaya Jawa.

Apabila Anda meminjam barang kepada orang lain, dan Anda "lupa" mengembalikannya, maka Anda telah masuk kategori maling. Atau meminjam barang, dan mengembalikan barang itu dalam keadaan rusak, maka itu disebut maling juga. Istilahnya maling arep. Jadi,
kalau Anda gemar mengoleksi barang-barang pinjaman, entah milik perorangan ataupun milik lembaga, maka jangan kaget kalau Anda disebut maling besar. Kalau koleksi barang-barang negara di rumah Anda sedikit saja, bolehlah disebut maling kecil.

Orang yang mau menyimpan barang malingan atau menjualkan barang hasil maling, maka disebut maling caluwed. Dalam bahasa hukum kita disebut sebagai penadah. Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang menggelapkan jatah milik pembesar, jatah milik kantor
atau lembaga. Ini maling raja peni. Mestinya hasil pajak yang Anda kumpulkan ada satu triliun, namun Anda hanya menyerahkan setengah triliun. Dalam hal ini Anda mendapat kehormatan sebagai maling raja peni, atau maling barang indah milik raja.

Maling kebunan atau maling kena embun. Kalau seseorang berniat maling, tetapi belum terlaksana telah ketahuan, maka ia masuk kategori maling kebunan ini. Misalnya, Anda akan mencuri perhiasanemas di toko emas, keburu ketahuan, dan Anda pura-pura menawar harga emas itu. Kategori ini juga termasuk dukun palsu, yang pura-pura dapat menyembuhkan, tetapi pada dasarnya hanya mengompas pasien-pasiennya. Atau menjual barang-barang berkualitas rendah yang ditawarkan sebagai berkualitas tinggi dengan harga tinggi pula. Disitu Anda telah berstatus maling.

Ini untuk mereka yang pekerja bangunan. Apabila Anda bekerja mendirikan bangunan, dan tiap kesempatan rajin membawa pulang materi bangunan atau menjual materi bangunan itu, maka Anda disebut maling timpuh. Mungkin itu hanya maling kecil. Tetapi, kalau Anda dapat mendirikan rumah gedung besar dari hasil nyomot sana nyomot sini, pantaslah disebut maling timpuh besar.

Orang yang menempati rumah yang pemiliknya telah terkenal sebagai maling, orang itu akan kena getahnya disebut sebagai maling juga. Inilah maling tunggal labet. Substansinya saat ini, kalau Anda diterima sebagai pegawai di sebuah institusi yang terkenal korupnya, siap-siaplah Anda disebut maling tunggal labet meskipun Anda satu
sen pun tidak pernah korup di kantor.

Maling sakutu atau sekutu maling. Memang Anda tidak melakukan aksi maling itu sendiri, namun Anda memberikan "teknik maling" yang "aman" atau memberi tahu bagaimana sebaik-baiknya maling tersebut agar tidak dapat dilacak yang berwenang. Konsultan maling
pajak atau korupsi semacam ini tetap masuk kategori maling.

Yang paling banyak kita baca dalam surat kabar adalah maling sadu, yakni maling yang menyamar sebagai orang saleh atau orang suci, yakni orang sosiawan ingin menolong lain mengentaskan kemiskinan. Mereka ini berpura-pura jatuh kasihan kepada mereka yang
sedang sengsara hidupnya, baik karena kemiskinannya maupun dalam kena perkara, atau sedang tertindas. Maka, datanglah orang-orang saleh maling sadu ini. Mereka menawarkan jasanya untuk melepaskan yang sedang dalam penderitaan. Namun, alih-alih menolong, pada
buntutnya hanya memeras yang ditolongnya. Saya tak mau menyebutkan contohnya, tetapi maling sadu ini memang berke- liaran tiap hari di sekitar kita.

Hati-hati kalau di jalan atau di mana pun Anda menemukan dompet atau barang yang tercecer. Kalau Anda tidak melaporkan temuan Anda itu kepada yang berwenang, jangan- jangan Anda disebut sebagai maling samun. Pokoknya kalau Anda lalai melaporkan adanya barang milik orang lain, yang tanpa disadari barang itu tidak terbawa pemiliknya, Anda akan jadi maling samun. Repot juga jadi orang Jawa.

Dulu, ketika belum ada penerangan listrik di desa-desa Jawa, kalau orang melakukan perjalanan di malam hari selalu membawa obor. Nah, kalau ada orang yang sengaja berjalan di malam hari tanpa membawa obor, dapat dikenai sanksi sebagai maling lamat. Patut dicurigai bahwa orang tanpa obor itu sebagai maling. Tentu saja maling lamat zaman sekarang tidak usah membawa obor. Hati-hati, mereka yang suka bergelap ria bisa dituduh sebagai maling lamat. Hati-hati.

Kategori maling yang agak ganjil dalam bahasa Jawa adalah maling ngumpet wedi silit. Maling semacam ini adalah orang yang menuduh orang lain sebagai maling. Namun, ketika diminta menjadi saksi bahwa orang itu benar-benar maling, ia menghindar. Maling
ngumpet semacam ini giat menyiarkan kemalingan seseorang, namun cuma mulut doang, ia tidak berani berdiri sebagai saksi hidup di pengadilan.

Masih ada beberapa kategori maling yang sulit dibuktikan sebagai maling. Mereka ini termasuk pakarnya maling, atau mahaguru maling, atau maling profesional tulen. Orang tahu bahwa dia itu maling kelas kakap, namun amat sulit bin sukar dibuktikan bahwa dia itu maling. Orang Jawa menamakannya sebagai maling sandi, maling totos, atau maling guna.

Maling yang memasuki rumah dan kemudian memerkosa perempuan pemilik rumah yang sedang tidur disebut maling raras. Dan, mereka yang suka selingkuh dinamai maling dendeng, dalam arti maling perempuan milik orang lain (suami). Kategori ini jelas hanya milik para maling lelaki. Tidak ada sebutan untuk maling suami orang lain. Mungkin, pada umumnya maling itu memang lelaki. Sungguh berat beban lelaki dalam budaya Jawa.

Secara universal, pencurian memang bernilai negatif, tidak disukai manusia. Jangan memiliki barang yang bukan milikmu.

Pertanyaan lebih jauh adalah apakah kantor ini milik Anda hanya karena Anda diangkat menjadi kepala kantor? Apakah daerah ini milik Anda? Apakah negara ini milik Anda juga?

Tidak sedikit pejabat atau penguasa yang merasa negara ini sekarang menjadi milikku, provinsi ini milikku, kabupaten ini milikku, desa ini milikku, jadi saya dapat memperlakukan semauku. Tuduhan maling sama sekali tidak sopan terhadap diriku.

Ada pula yang punya "hati nurani": barang ini, harta ini, uang ini milik negara, departemen, lembaga. Dari pada disikat orang lain, lebih baik saya sikat lebih dahulu.

Kalau memang demikian konsep hak milik Anda, apa pun yang Anda lakukan tidak mungkin akan masuk dalam kategori "maling".

Sumber gambar : oringrise.wordpress.com

Celetukangarang
16 komentar:
Celetukan Segar mengatakan...
Jumat, 15 Januari, 2010   Reply To This Comment

Sebelum di"maling", Pertamax-nya saya amankan dulu!

perigitua mengatakan...
Sabtu, 16 Januari, 2010   Reply To This Comment

haddiirrr....

ternyata banyak juga jenis maling ya boss... hahahaha... kalo aku tetep setia jadi MALING HATI ae ahh... hahahaha...

cu...

Celetukan Segar mengatakan...
Sabtu, 16 Januari, 2010   Reply To This Comment

Maunya :J:

zulhaq mengatakan...
Minggu, 17 Januari, 2010   Reply To This Comment

mencuri hati itu, maling apa yah kategorinya???

Celetukan Segar mengatakan...
Minggu, 17 Januari, 2010   Reply To This Comment

Kata kang Faza itu termasuk maling hati (kategori ke-21).

Dan menurut saya merupakan kewajiban bagi lelaki :f:

Abula mengatakan...
Selasa, 19 Januari, 2010   Reply To This Comment

Selamat siang,
Selamat hari Selasa,
Semoga tetap semangat dalam berkarya dan sukses selalu,

Salam Hangat,
AbulaMedia.com

h-run mengatakan...
Selasa, 19 Januari, 2010   Reply To This Comment

haha.. baru tau ada yg kayak begitu.. nice share :f:

jack mengatakan...
Selasa, 19 Januari, 2010   Reply To This Comment

kalo ada yang suka copas blog orang lain itu namanya maling apa kang?

yos mengatakan...
Rabu, 20 Januari, 2010   Reply To This Comment

wadalah...
aku malah lagi weruh mas....
mbahku kok ora tahu cerito yo, wkwkwkw

udienroy mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

hehe thema kok maling.

Celetukan Segar mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

@Abula
Selamat pagi!
Semoga sukses juga terlimpah pada Anda dan kita semua!

@h-run
Terima kasih.
Semoga bermanfaat!

@jack
Tidak masalah, asal menyertakan sumbernya!
Kalo tidak menyertakan sumbernya, itu baru namanya maling blog!

@yos
Coba tanya mbahnya!
Mungkin beliau tahu!

@udienroy
Mumpung lagi musim maling di televisi!

bundadontworry mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

walaupun banyak jenisnya tetap sama2 namanya ya maling juga ,Mas.
salam.

Celetukan Segar mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

Namanya juga maling!

Mas Ben mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

maling = pencuri = pandung.
Mencuri hati itu halal ya kan ? :)

Mas Ben
http://bentoelisan.blog.com

itempoeti mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

berarti benar bahwa negara ini dipimpin oleh para maling...

Celetukan Segar mengatakan...
Kamis, 21 Januari, 2010   Reply To This Comment

@Mas Ben
Ya memang halal dan dibenarkan secara legal formal!

@itempoeti
:a: :h:

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58

Posting Komentar