feedburner

Masukkan alamat emailmu:

Dikirim oleh : FeedBurner

Celetukangobrol

Like very good post! "essaymarket.co.uk" need to say you did a great job and i really appreciate it!
12/16/13 @ 10:04 am
hotel murah makasih gan salam kenal
03/10/14 @ 8:18 pm
ikan hias salam kenal gan... smog asukses ,,
05/14/14 @ 5:56 am
subhan salam kenal, artikelnya menarik dan bermanfaat
07/17/14 @ 9:05 pm
andi wah mantap blognya, udah cukup lama dan bertahan, artikelnya bermanfaat
07/17/14 @ 9:06 pm
tempat tidur toko tempat tidur online murah dan terpercaya
05/19/15 @ 10:52 am
Advert [ShoutJax] Want to place your ad here? Advertise your website or blog cheaply at ShoutJax.com!
Cerita Dewasa jangan lupa baca cerita dewasa dan bokep online disini yah gan
08/31/17 @ 10:33 pm
Coba Mantap
05/19/18 @ 5:41 pm
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:23 am
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:24 am
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:33 am
Abbox.ID Visit [Link]
11/29/21 @ 6:54 am
Advert [ShoutJax] Do you like this Shoutbox? Get your own for free at ShoutJax.com!
abbox.id main main ke blog guaaaaaaaaaaaaaaaa
01/02/22 @ 8:13 am
null Online
User:
Pass:
Powered by ShoutJax
Agu
13

Halalkah Rebutan Halal?

Celetukanopik :

Kekuasaan apapun bentuknya, sangat "menyenangkan" apalagi kalau terkait dengan urusan Halal-Haram.

Jika suatu produk atau perbuatan telah dicap haram dan tidak halal, maka serta merta terjadi konstelasi baru terhadap yang pro dan kontra tentang hal itu. Namun bagi kebanyakan orang akan melakukan persepsi negatif pada produk atau perbuatan tersebut. Apalagi kenyataannya cuma ada sebuah lembaga yang berwenang mengetok palu dan tak ada "yang sanggup dan diperbolehkan naik-banding".

Bagaimana kalau tiba-tiba kekuasaan yang sangat menggiurkan itu jatuh ke tangan orang lain? Jelas mangkel, dong Bos, celetuk Kang Segar!

Meskipun sebenarnya kekuasaan itu jatuh ke tangan "kerabat" sendiri. Dan ini terjadi sekarang. Pada RUU Jaminan Produk Halal (JPH) kewenangan sertifikasi akan beralih ke Departemen Agama. Tentu saja hal ini terjadi "perlawanan". Lha wong kekuasaan itu nikmat, je Bos!

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr KH Asmuni Abdurrahman, "Memang dalam RUU JPH ada rencana peralihan kewenangan sertifikasi halal yang selama ini ditangani oleh MUI. Namun demikian, MUI tetap akan mempertahankannya", kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada rapat koordinasi daerah (rakorda) MUI se-Jawa dan Lampung, di Hotel Le Dian, Selasa, tgl. 11 Agustus 2009.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Pangan No 7/1996, sudah sangat jelas MUI dapat melaksanakan sertifikasi halal bagi perusahaan yang memerlukan.

Oleh karena itu, lanjut Asmuni, jelas dia, MUI pun telah membentuk lembaga pengawas obat dan makanan (LPOM).

Asmuni menambahkan, menurutnya, MUI pun telah berpengalaman selama 20 tahun dalam melakukan sertifikasi halal terhadap produk pangan dan obat-obatan.

"Sebaiknya Depag berperan sebagai instansi yang melakukan bimbingan saja, dan sertifikasi tetap MUI yang memegangnya," tegasnya.

Pemberian sertifikasi halal, jelasnya, kepada suatu produk makanan dan obat-obatan harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi bukan oleh lembaga yang tidak berkompeten.

"Jika tidak lagi ditangani oleh MUI, maka tidak menutup kemungkinan nanti semua orang boleh mengeluarkan fatwa ini haram dan itu halal semaunya, mengeluarkan sertifikasi semaunya," katanya.

Ia mengatakan, RUU JPH sendiri saat ini, kata dia, masih dibahas di DPR.

Lihat tho, betapa ngeyelnya melakukan upaya untuk melanggengkan kekuasaan.

Sumber : tvone.co.id

Celetukangarang