feedburner

Masukkan alamat emailmu:

Dikirim oleh : FeedBurner

Celetukangobrol

Like very good post! "essaymarket.co.uk" need to say you did a great job and i really appreciate it!
12/16/13 @ 10:04 am
hotel murah makasih gan salam kenal
03/10/14 @ 8:18 pm
ikan hias salam kenal gan... smog asukses ,,
05/14/14 @ 5:56 am
subhan salam kenal, artikelnya menarik dan bermanfaat
07/17/14 @ 9:05 pm
andi wah mantap blognya, udah cukup lama dan bertahan, artikelnya bermanfaat
07/17/14 @ 9:06 pm
tempat tidur toko tempat tidur online murah dan terpercaya
05/19/15 @ 10:52 am
Advert [ShoutJax] Do you like this Shoutbox? Get your own for free at ShoutJax.com!
Cerita Dewasa jangan lupa baca cerita dewasa dan bokep online disini yah gan
08/31/17 @ 10:33 pm
Coba Mantap
05/19/18 @ 5:41 pm
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:23 am
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:24 am
OrtsmErAcDCa [Link]
09/02/21 @ 8:33 am
Abbox.ID Visit [Link]
11/29/21 @ 6:54 am
Advert [ShoutJax] Want to place your ad here? Advertise your website or blog cheaply at ShoutJax.com!
abbox.id main main ke blog guaaaaaaaaaaaaaaaa
01/02/22 @ 8:13 am
null Online
User:
Pass:
Powered by ShoutJax
Mei
29

Facebook, Haram Jika ........

Celetukanopik :

Agama Islam mengenal Hukum Asal. Hukum asal akan berlaku, apabila dalam kondisi normal. Dan akan berubah, jika ada kondisi darurat. Meskipun begitu, ada item yang tetap tak boleh dilanggar. Contohnya : soal sesuatu yang boleh dimakan. Semua yang diharamkan boleh dimakan, kalau tak ada yang halal. Hal ini hanya untuk sekedar bertahan hidup. Walaupun begitu, ada item yang tak boleh dilanggar, yaitu memakan manusia.

Selain karena kondisi darurat, hukum asal akan berubah tergantung niat pelakunya. Misal : hukum nikah adalah sunah. Nikah akan menjadi haram, apabila diniatkan untuk memuaskan nafsu seksual belaka.

Jadi sama seperti penggunaan Facebook. Cuma yang diblow-up atau kesan yang sampai di masayarakat adalah haram. Padahal menurut uraian di atas, halal haramnya sesuatu karena ada beberapa alasan dan jika tidak diketahui hukumnya dengan jelas, harus masuk dalam ranah subhat (ditinggalkan).

Baca juga artikel berikut ini :

  1. facebook-itu-haram
  2. akhirnya-facebook-tidak-haram
  3. facebook-tetep-halal

Celetukangarang
4 komentar:
Anonim mengatakan... 1
Minggu, 31 Mei, 2009   Reply To This Comment

kenapa aneh-aneh lagi, bisa-bisanya mengharamkan FB?

Celetukan Segar mengatakan... 2
Minggu, 31 Mei, 2009   Reply To This Comment

Mungkin yang mengharamkan itu melihat dari sisi buruknya (mudharatnya). Tetapi mungkin juga sekedar ikut-ikutan seperti Penguasa Iran.

Kalau saya sendiri sih tidak dalam posisi mengharamkan, wong saya juga malah memakainya. Walaupun sekedar nampang doang, belum add friend!

Anonim mengatakan... 3
Rabu, 03 Juni, 2009   Reply To This Comment

lapor bos :D linknya kurang satu huruf tuh kayaknya. huruf terakhir :D

Celetukan Segar mengatakan... 4
Kamis, 04 Juni, 2009   Reply To This Comment

Ma'af bos, segera saya akan perbaiki!

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58

Posting Komentar