Celetukangobrol
Gayus Menyerah Gara-Gara Makanan
Ini adalah wawancara imajiner eksklusif antara Kang Celse dan Bang Gayus yang baru pulang dari Singapura.
Kang Celse :
Bang Gayus, gimana kabarnya?
Bang Gayus :
Lihatlah awak punya body, jelas gemuknya. Jadi pastinya ya sehat.
Kang Celse :
Katanya kemarin ke Singapura pergi berobat?
Bang Gayus :
Ya tahulah kamu, di tempat kita manakah ada RS sebagus di Singapura? Ini bukannya saya melecehkan kualitas fasilitas kesehatan yang ada di negeri ini. Tapi faktanya lihat, banyak pejabat dan artis yang pergi kesana saat sakit. Sebelum saya ada Eyang Titiek Puspa, contohnya.
Kang Celse :
Jadi di sana lebih hebat dong?
Bang Gayus :
Ya jelas tho.
Kang Celse :
Tapi kalau begitu, kenapa kok maunya diajak pulang, padahal di sana kan bisa enak-enakan?
Bang Gayus :
Soal ini saya nggak bisa ngomong banyak, nantilah saja saat press conference!
Kang Celse :
Ini urgent Bang, harus disampaikan sekarang.
Bang Gayus :
O, gitu ya! Pastinya saya mau balik karena ada deal-deal.
Kang Celse :
Deal-deal itu apa saja?
Bang Gayus :
Nanti sajalah saya kasih tahu, sekarang saya masih cuapek banget.
Kang Celse :
Tolong dong Bang, dikasih bocoran satu hal saja! Kalau perlu capeknya di-cancel saja dulu.
Bang Gayus :
He he he maksa terus sukanya. A man never give up, rupanya!
Kang Celse :
Ya iyalah masak iya dong!
Bang Gayus :
Saya khawatir jika banyak omong, nanti malahan dikenai pasal berlapis.
Kang Celse :
Bila merupakan kenyataan mengapa harus takut. Kan katanya mau membeberkan keterlibatan orang-orang di sekitar Anda.
Bang Gayus :
Benar hal itu akan saya sampaikan, tapi deal-deal-nya tak berkaitan dengan hal itu.
Kang Celse :
Lantas tentang apa?
Bang Gayus :
Ini off air saja ya, deal-dealnya ini tentang soal makanan.
Kang Celse :
Saya kok jadi nggak paham maksudnya.
Bang Gayus :
Gini lho, Kang. Kan sekarang saya gemukkan, pastinya ini gara-gara makan yang banyak dan bergizi. Makanya saat saya ketemu dengan Satgas Anti Mafia Hukum dan Tim Polri waktu itu, dan ditawari makan di Warung Padang, saya ho-oh saja. Masak sih nolak diajak makan gratis, apalagi ini Warung Padang yang punya seabreg menu yang menggiurkan?
Kang Celse :
Maksudny apa tho, kok saya tambah bingung.
Bang Gayus :
Deal-dealnya ya itu soal makan.
Kang Celse :
Wuah cuma soal itu, saya kira apaan?
Bang Gayus :
Ssst jangan keras-keras. Ini rahasia, kalau sampai kedengaran KPK, bisa berabe deh?
Kang Celse :
@#$%^&*
Renungan : GAYUS, GAgalnYa memberangUs korupSi?
Celetukanyambung...
Rabu, Maret 31, 2010 | 8 Comments
KPK = Komisi Pilih Kasih?
Terpaan isu miring kembali menggoyang KPK. Tak seperti biasanya, menurut Koran Kompas, proses dari penahanan hingga persidangan Dudhie (tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI, yang dimenangkan oleh Miranda S. Goeltom, Juni 2004) begitu cepat. Dalam waktu 25 hari sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Februari 2010.
KPK biasanya menahan tersangka selama lebih dari satu bulan sebelum ia akhirnya diadili di pengadilan.
Ketidak-laziman ini tentunya membawa tanda tanya besar dan menimbulkan kesan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bagian dari ”serangan balik” atau barter atas kasus pemberian dana talangan (bail out) Bank Century dan penyalurannya. Dugaan ini tentu saja ditolak KPK. Komisi independen yang dinilai sejumlah pihak agak lamban mengusut kasus Bank Century ini menyatakan bekerja profesional tanpa tekanan dan yang dilakukan hanya berdasarkan bukti.
Komisi Pilih Kekuasaan
Terlepas benar atau tidaknya upaya barter dan serangan balik, mereka yang diduga terlibat dalam kasus hukum yang belakangan muncul umumnya berasal dari partai politik yang memilih opsi C dalam kasus Bank Century, yaitu Partai Golkar, PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Opsi C adalah adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat otoritas moneter dan otoritas fiskal dalam kasus Bank Century, mulai dari proses akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek, hingga pemberian dana talangan dan penyalurannya.
Sejumlah kasus yang sekarang muncul sebenarnya bukan kasus baru. Kasus cek perjalanan sudah didengar sejak Agustus 2008. Dugaan kasus pajak sejumlah perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga sudah didengar sejak Aburizal menjadi menteri pada pemerintahan Yudhoyono tahun 2004-2009.
Sebagian kasus memang ”baru” terungkap sekarang, misalnya surat kredit fiktif yang melibatkan PT Selalang Prima milik Misbakhun, inisiator hak angket dari PKS. Namun, kasus itu juga terjadi pada akhir 2007 atau sebelum hebohnya kasus Bank Century.
Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute, melihat, entah terkait atau tidak, pengusutan kasus Bank Century oleh DPR membuka kembali sejumlah kasus yang selama ini kurang jelas pengusutannya. ”Ibaratnya, kasus Bank Century membuka kembali kotoran yang selama ini disembunyikan di bawah karpet,” katanya.
Ini memunculkan dugaan, penegakan hukum terhadap kasus besar selama ini hanya menjadi bagian dari transaksi politik. Kasus itu menjadi bagian dari sandera dan tawar-menawar politik. Kasus yang melibatkan kelompok tertentu akan diungkap jika mereka memiliki garis politik yang tidak sesuai dengan kelompok lain. Demikian sebaliknya.
”Kondisi itu dapat menghancurkan imajinasi kita tentang pemberantasan korupsi dan reformasi secara umum. Sebab, di era demokrasi, hukum seharusnya menjadi dasar dari semua tindakan, termasuk politik. Siapa yang salah menurut hukum harus diproses tanpa kecuali,” ujar Yudi.
Di negara demokrasi, lobi tetap diperlukan dalam politik. Tetapi, kegiatan itu tidak dapat dilakukan dengan melanggar hukum, seperti menyandera kelompok tertentu dengan kasus.
Namun, keadaan ini juga dapat dilihat sebagai hal positif. Mereka yang merasa diserang lewat kasus itu semoga akan semakin giat dan berani menuntaskan kasus Bank Century. Di sisi lain, pemerintah dan aparat penegak hukum juga akan lebih terpacu membuka dan menuntaskan berbagai kasus itu.
Akan tetapi, hal sebaliknya bisa terjadi. Karena kebobrokan pihak masing-masing sudah dibongkar, mereka akan membuat kesepakatan dan negosiasi baru untuk mengamankan posisi masing-masing. Jika pengusutan kasus Bank Century dan kasus lain yang sekarang muncul ternyata dilakukan sampai tuntas, kita pantas bersyukur. Sebab, ini berarti hilangnya (sebagian) kotoran yang dapat mengganggu penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Tuntas di sini ini berarti jika terbukti ada tindak pidana, segera proses siapa yang terlibat.
Jika tak terbukti, umumkan keadaan itu dan segera keluarkan surat perintah penghentian penyidikan. Namun, jika penyelesaian kasus Bank Century dan sejumlah kasus lain kelak ternyata tak jelas nasibnya, akan muncul kecurigaan, telah terjadi kesepakatan baru di kalangan elite untuk saling menutup borok mereka. Kesepakatan itu selanjutnya akan diikuti upaya mereka untuk kembali membuat kotoran baru berupa merampok negara dan memperbarui pembagian kue kekuasaan.
Komisi Pilih2 Kasus
Memang sejak ditetapkannya Antasari sebagai terdakwa dalam skandal pembunuhan Nasrudin (orang yang diduga juga menjadi makelar kasus di KPK), KPK menjadi kerap dituding telah melakukan tindakan yang tak selayaknya.
Katanya KPK juga menjadi sarang dari para makelar kasus.
Bahkan adanya indikasi bahwa para makelar kasus mulai bermain di sana sudah seterang siang. Itulah hasil investigasi majalah Tempo yang diterbitkan belum lama ini. Beberapa orang yang beperkara mengaku didekati para makelar yang menjanjikan bisa membantu menghentikan kasusnya atau “membeli” vonis ringan. Tentunya dengan sejumlah uang sogok.
Tokoh yang terjerat perkara korupsi mudah dibujuk oleh para makelar lantaran berada dalam posisi lemah. Apalagi, mereka memiliki informasi akurat seputar kasusnya: soal harta kekayaan, jadwal pemeriksaan, hingga konstruksi kasus yang disusun lembaga itu. Informasi seperti itu mustahil didapatkan kecuali mereka mendapat pasokan data dari “orang dalam” KPK.
Beberapa nama yang diduga berperan sebagai makelar sudah ramai disebut di media massa. Di antaranya Ari Muladi dan Eddy Sumarsono, yang disebut-disebut terlibat dalam rencana suap Anggodo Widjojo kepada pimpinan Komisi. Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemimpin PT Masaro Radiokom, yang kasusnya sedang disidik KPK. Gara-gara ini pulalah dua pemimpin Komisi, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tahun lalu sempat ditahan polisi dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang, bahkan disuap.
Chandra dan Bibit memang tidak terbukti menerima suap. Itu sebabnya, mereka mendapat dukungan publik untuk tidak diproses hukum dan kembali memimpin KPK. Tapi bukan berarti praktek makelar kasus di Komisi tidak terjadi. Diduga kuat, Anggodo sebenarnya telah berhasil “masuk” KPK lewat Ari Muladi. Disebut-sebut, Ari dekat dengan Yudi Prianto, yang tak lain adalah putra Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua KPK.
Itulah yang menimbulkan spekulasi bahwa Yudi sebenarnya adalah Yulianto--orang yang disebut oleh Ari sebagai perantara dia dengan pimpinan Komisi dalam kasus suap Anggodo. Ketika itu banyak yang percaya Yulianto hanyalah tokoh rekaan Ari agar ia lepas dari jerat hukum. Sampai sekarang Yulianto yang asli tak kunjung ditemukan.
Apa boleh buat, KPK harus memeriksa Yudi. Tentu saja tanpa menyertakan Bibit. Komisi ini sepatutnya mengajak pendamping dalam pemeriksaan tersebut. Pendamping itu adalah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, yang dibentuk presiden. Apa pun hasil pemeriksaan itu, KPK wajib mengumumkannya kepada publik. Setiap makelar yang terbukti terlibat, tak terkecuali jika itu Yudi, harus diadili. Sikap tegas amat penting agar lembaga ini tidak “dikuasai” oleh mafia hukum seperti yang telah terjadi di institusi penegak hukum lain.
Dalam situasi seperti ini, apalagi jika kelak Yudi terbukti terlibat dalam praktek kotor itu, sebaiknya Bibit mengundurkan diri dari KPK. Walaupun ia tidak berkaitan dengan kejahatan itu, sulit membayangkan kredibilitas dan integritas lembaga tidak akan tercemar.
Sumber :
kompas
tempo
strategimanajemen.net
Celetukanyambung...
Senin, Maret 15, 2010 | 10 Comments
Nikah Siri Vs Nikah Sori

Cak Par yang lagi enakan leyeh-leyeh di atas lincaknya, tiba-tiba diteblek pundaknya oleh Cak No. Tentu saja Cak Par bangun dan berkata :
Cak Par :
Ada apa Cak No? Nggak ada hujan, nggak ada angin tiba-tiba datang.
Cak No :
Gini lho Cak Par, apa bener sampeyan punya rencana mau nikah siri?
Cak Par :
Bener! Kok kon eruh?
Cak No :
Wuah itu gosip sudah menyebar seantero kompleks sini, je!
Cak Par :
Artis dong gue? Ha ha ha.
Cak No :
Apa bener berita itu?
Cak Par :
Betul, betul, betul. Eh, kaya' Upin aja omongan saya. Pokoknya betul-maritul lah.
Cak No :
Kenapa?
Cak Par :
Why? Why not?
Cak No :
Ditanya baik-baik, kok malah cengengesan!
Cak Par :
Hidup itu cuma sekali, buat apa dibikin serius-serius. Kaya' jadi anggota Pansus Bank Century saja.
Cak No :
Jadi betul, niat mau nikah siri itu, ya? Berarti juga nikahnya itu tanda ketidak-seriusan.
Cak Par :
Sssst! Ngawur aja! Sampeyan itu jangan memelintir ucapan saya. Itu namanya character assasin (pembunuhan karakter). Bisa dipidana lho, kalo saya mau melaporkan. Nikah siri itu serius, bahkan duarius.
Cak No :
He he he! Becanda kali. Gitu aja kok marah? Katanya kan hidup itu tidak boleh serius-serius?
Cak Par :
Uwis-uwis sakkarepmulah!
Cak No :
Hi hi hi, ngambek ya? Sekarang kembali ke tanktop, eh salah laptop (niru omongannya Cak Tukul). Untuk apa nikah siri? Lha wong istrinya masih suemok, sueksi en sueger.
Cak Par :
Yo'i! Istri gue gitu loh! Habis dia cuma bisa ngasih satu anak. Masak anak cumak siji ndhil?
Cak No :
Urusan anak itu urusan Tuhan.
Cak Par :
Tapi manusia itu kan diwajibkan berusaha. Makanya saya punya inisiatif untuk kawin lagi. Sekalian untuk menolong perawan-perawan yang stock-nya kini sudah overload. Maksudnya biar mereka nggak medak-keleleran gitu!
Cak No :
Kan bisa cari cara yang lain?
Cak Par :
Ini kan pilihan saya. Lha wong niat saya baik, kok!
Cak No :
Weladalah arek iki!
Cak Par :
Kenapa sampeyan ini? Ikut-ikutan latah ngributi nikah siri. Nggak sekalian mbahas poligami.
Cak No :
Kalau sampeyan memang punya niat nikah siri, lebih baik dibatalkan saja. Lihat ini saya bawa UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang dalamnya berisi "anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatat oleh negara tak berhak mendapatkan Akte Kelahiran".
Cak Par :
Intinya?
Cak No :
Intinya adalah jika tak punya Akte Kelahiran, berarti anak tersebut tidak tercantum dalam Kartu Keluarga. Jika tak tercantum, berarti, tak bisa mengurus KTP. Kalau tak punya KTP, terus gimana? Selain nanti kalau terjadi percerian, harta gono-gininya jelas susah diurus.
Cak Par :
Halah gitu aja kok repot. Tinggal ngasih lenbaran puluhan ribu, sudah jadi tuh KTP. Nyatanya para teroris itu aja bisa punya banyak KTP dengan beragam identitas? Lagian saya kalau jadi nikah siri, akan buat surat wasiat tentang pemberian harta tersebut.
Cak No :
Ngeles aja sukanya!
Cak Par :
Cak No! Saya juga mengikuti perkembangan tentang RUU Perkawinan itu. Ada sekitar 10 pasal yang menyebutkan tentang pidana. Salah satunya adalah pasal 143, yang berbunyi "setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat perkawinan dipidana dengan denda hukuman Rp 6.000.000,- atau hukuman kurungan selama enam tahun". Ini jelas tidak adil tho. Orang yang hobinya selingkuh, zina, kumpul kebo dan abonemen PSK kok nggak dihukum berat, macam dicambuk maupun dirajam. Bahkan kalau diusut, paling banter masuk dalam ranah TIPIRING (Tindak Pidana Ringan). Nyaman sekali sih mereka. Padahal nikah siri itu lebih baik daripada nikah sori (berbuat mesum tanpa ada iktan pernikahan).
Cak No :
Cak Par! Saya juga tahu. Yang saya permasalahkan, mengapa harus nikah siri, nggak terang-terangan. Sesuai Hadits Rasulullah, malah dianjurkan untuk mengadakan walimah, publikasi telah mengadakan pernikahan.
Cak Par :
Saya itu punya gaweyan yang mengharuskan pegawainya itu tidak boleh punya istri/suami lebih dari satu orang. Apabila ada yang melakukannya secara sah dan meyakinkan menurut hukum yang berlaku. Maka akan terjadi pemecatan.
Mendengar hal itu, Cak No geleng-geleng kepala sambil ngeloyor pergi. Melihat hal itu Cak Par berusaha mencegah.
Cak Par :
Lho-lho mau kemana? Belum tutug ngobrolnya kok sudah pergi, mumpung masih gayeng nih! Nggak usah khawati, nanti saya suguhi rujak cingur dan tempe penyet kesukaannya!
Namun Cak No tetap saja melangkah pergi meninggalkan sohib akrabnya itu!
Sumber gambar :
www.hamovhotov.com
iwandahnial.wordpress.com
Celetukanyambung...
Selasa, Februari 23, 2010 | 16 Comments
Bicara Korupsi Di Hari Valentine
Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi
Celetukanyambung...
Minggu, Februari 14, 2010 | 12 Comments
